Motor Hilang di Tengah Keramaian, Pelaku Curanmor Delapan TKP Dibekuk Polisi

Motor Hilang di Tengah Keramaian, Pelaku Curanmor Delapan TKP Dibekuk Polisi (Foto: Ist)

 

SEMARANG, JatengSatu.TOP – Keramaian ternyata tidak selalu menjamin keamanan kendaraan. Di tengah padatnya penonton sebuah pertunjukan orkes dangdut, sebuah sepeda motor bisa lenyap hanya dalam hitungan detik.

Fakta itu terungkap dalam pengungkapan kasus tindak pidana 3C yang dilakukan Polda Jawa Tengah sepanjang Mei 2026. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan seorang pria berinisial AG (34), warga Kabupaten Pati.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng mencatat pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di delapan lokasi berbeda di wilayah eks Karesidenan Pati.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026), Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir menjelaskan bahwa pelaku memiliki pola operasi yang terbilang sederhana namun efektif.

Pelaku memilih sasaran secara acak di lokasi keramaian maupun area parkir terbuka. Dengan memanfaatkan kunci palsu jenis letter T, kendaraan korban dapat dibawa kabur dalam waktu sangat singkat.

“Pelaku diketahui menyasar sepeda motor secara acak di lokasi keramaian maupun area parkir terbuka menggunakan kunci palsu jenis letter T. Dalam salah satu aksinya di sebuah pertunjukan orkes dangdut di wilayah Kedalingan, pelaku bahkan disebut mampu membawa kabur sepeda motor korban hanya dalam hitungan detik saat situasi ramai penonton,” ungkap Kombes Pol M. Anwar Nasir.

Kasus Motor Hilang di Tengah Keramaian ini akhirnya terungkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

Pada 8 Mei 2026, polisi berhasil menangkap AG di sebuah SPBU wilayah Margorejo, Kabupaten Pati. Saat itu pelaku diduga sedang mempersiapkan aksi pencurian berikutnya di wilayah Kayen.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan sejumlah kendaraan hasil kejahatan yang berasal dari berbagai daerah di eks Karesidenan Pati.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk mendatangi Polda Jateng guna memastikan apakah kendaraan mereka termasuk barang bukti hasil pengungkapan kasus.

“Kami persilahkan masyarakat yang jadi korban curanmor untuk mengambil kendaraannya di Polda Jawa Tengah. Cukup menujukkan STNK dan BPKB, gratis tanpa dipungut biaya,” jelasnya.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *