Kasus Mayat Perempuan Terbakar di Demak Terungkap, Tersangka Teman Dekat Korban

 

Tersangka Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Dibakar di Pos Ronda Demak Ternyata Teman Dekat Korban

DEMAK, JatengSatu.TOP – Kasus penemuan mayat perempuan tanpa identitas dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria berinisial BI (52) yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.

Pengungkapan kasus pembunuhan perempuan tersebut dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Satreskrim Polres Demak. Tersangka BI diamankan di sebuah rumah di wilayah Mangkang, Kota Semarang, pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 01.15 WIB.

Kasus ini bermula ketika masyarakat melaporkan adanya seseorang meninggal dunia dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polres Demak langsung mendatangi lokasi di Dukuh Wareng, Desa Kebonagung. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Identifikasi Polres Demak.

Saat pertama ditemukan, korban belum diketahui identitasnya. Hasil pemeriksaan awal memastikan korban merupakan seorang perempuan. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan forensik dan autopsi untuk mengungkap identitas serta penyebab kematian korban.

Dari hasil pemeriksaan, korban akhirnya diketahui berinisial SL (42), seorang perempuan yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Pemeriksaan lebih lanjut kemudian mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Penyidik Jatanras Polda Jateng bersama Resmob Polres Demak pun mendalami hubungan korban dengan sejumlah orang yang dikenal korban.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi BI (52) sebagai terduga pelaku. BI diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban dan menjadi salah satu orang yang kemudian didalami penyidik dalam kasus tersebut.

Polisi selanjutnya melakukan penelusuran terhadap keberadaan BI. Upaya itu membuahkan hasil setelah tim berhasil mengamankan tersangka di wilayah Mangkang, Kota Semarang.

Dalam pemeriksaan awal, BI mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap SL.

Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu. Tersangka juga mengaku memukul korban menggunakan palu yang sebelumnya telah disiapkan.

Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian membakar jasad korban menggunakan bensin yang juga telah disiapkan sebelumnya.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban yang terbakar, dua sandal slop berwarna hitam, telepon seluler milik tersangka, identitas tersangka, sebuah palu, sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Penyidik juga menemukan fakta lain dalam pendalaman kasus. BI diketahui pernah terlibat perkara pembunuhan terhadap dua orang pada 2004 di wilayah Pati dan merupakan residivis dalam perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja bersama Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak.

“Begitu menerima laporan adanya penemuan jasad dalam kondisi terbakar, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Setelah identitas korban diketahui, penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan petunjuk yang diperoleh hingga mengarah kepada terduga pelaku,” jelasnya.

Menurutnya, hubungan dekat antara tersangka dan korban menjadi salah satu informasi yang didalami penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.

Polisi kemudian melakukan penelusuran hingga keberadaan BI diketahui berada di wilayah Mangkang, Kota Semarang. Tersangka selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, kronologi secara utuh, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ungkapnya.

Dirreskrimum menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Polisi akan memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut didukung alat bukti dan keterangan yang sah sesuai ketentuan hukum.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang.

“Sejak adanya laporan penemuan mayat dalam kondisi terbakar, jajaran kepolisian langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh. Alhamdulillah, melalui kerja sama Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak, terduga pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.

Yuliyanto mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan perempuan tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari olah TKP, identifikasi korban, pemeriksaan forensik, pengumpulan barang bukti hingga pendalaman hubungan korban dengan orang-orang yang dikenalnya.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja secara profesional dalam mengungkap perkara ini. Namun demikian, proses penyidikan masih berjalan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan sendiri atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” jelasnya.

Polda Jateng memastikan proses hukum terhadap BI akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan fakta dan motif pembunuhan secara utuh.

“Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap perkembangan yang sudah dapat disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui saluran komunikasi resmi kepolisian,” tegasnya.

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *