Viral CCTV Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang, Polisi Amankan Laptop Korban

 

Viral CCTV Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang, Pelaku Ditangkap Kurang dari Lima Hari

SEMARANG, JatengSatu.TOP – Kurang dari lima hari setelah aksinya viral di media sosial, pelaku pencuri tas di Stasiun Tawang Semarang akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polrestabes Semarang. Pria berinisial APY ditangkap setelah diduga mencuri tas milik seorang penumpang yang sedang menunggu keberangkatan kereta api.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan tas ransel berwarna hitam di ruang tunggu Stasiun Tawang Semarang pada Selasa (30/6/2026).

Saat kejadian, korban diduga lengah sehingga pelaku leluasa membawa kabur tas yang diletakkan di dekat tempat duduk.

Tak disangka, aksi pencuri tas di Stasiun Tawang Semarang tersebut terekam jelas kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area stasiun.

Rekaman CCTV kemudian beredar luas di media sosial hingga menarik perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan warganet.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan penyidik langsung bergerak begitu menerima laporan dari korban.

Unit V Resmob Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

“Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami rekaman CCTV yang merekam secara jelas aktivitas pelaku. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” ujar Kompol Riki Fahmi Mubarok.

Berbekal hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku yang merupakan warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Semarang Tengah.

APY kemudian ditangkap pada Sabtu dini hari (4/7/2026) di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Demak.

Penangkapan berlangsung tanpa hambatan maupun perlawanan dari pelaku.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menemukan kembali tas milik korban beserta seluruh isinya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit laptop, kartu identitas, kartu ATM, token perbankan, kunci kendaraan, serta sejumlah dokumen penting.

Polisi memperkirakan nilai kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp20 juta.

Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kompol Riki menyebut keberhasilan mengungkap kasus pencuri tas di Stasiun Tawang Semarang tidak hanya berkat kerja cepat penyidik, tetapi juga dukungan masyarakat.

Menurutnya, informasi dari masyarakat dan rekaman CCTV menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan kasus.

“Partisipasi masyarakat sedikit apapun sangat kami butuhkan. Informasi yang diberikan serta rekaman CCTV menjadi salah satu faktor yang membantu penyidik mengungkap kasus ini dengan cepat. Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi dapat menjadi alat yang efektif dalam mendukung penegakan hukum,” jelasnya.

Saat ini APY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa tersangka, saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Polrestabes Semarang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga barang bawaan saat berada di ruang publik, termasuk di stasiun, terminal, pusat perbelanjaan, maupun lokasi keramaian lainnya.

Masyarakat diimbau tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Pengungkapan kasus pencuri tas di Stasiun Tawang Semarang ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polrestabes Semarang dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, memanfaatkan teknologi untuk mendukung penyelidikan, serta menindak tegas pelaku tindak pidana guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *