Viral Gedung Sabung Ayam di Batang, Begini Hasil Pengecekan Polisi
BATANG, JatengSatu.TOP – Polda Jawa Tengah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Batang. Petugas Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan pengecekan langsung di lokasi yang dimaksud.
Dari hasil pengecekan dan penyelidikan yang dilakukan pada Jumat (18/9/2026), petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Penyelidikan ini dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima sekaligus mencegah berkembangnya aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Batang.
Sebelumnya, pada Selasa (8/9/2026), di lokasi yang sama, petugas juga telah melakukan pengecekan awal di lokasi yang berada di wilayah Bulusari, Kalibalik, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. Dari pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.
Pernyataan Dirreskrimum Polda Jateng
Dalam keterangannya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum.
“Kami telah melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat petugas berada di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).
Ia menegaskan, Polda Jateng akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut, apabila nantinya ditemukan adanya aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, Polda Jateng akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pemantauan. Apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Imbauan Kabid Humas Polda Jateng
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memberantas aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, upaya pencegahan perjudian tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah aktivitas perjudian. Jangan sampai lingkungan kita menjadi tempat berkembangnya perjudian yang pada akhirnya dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang maupun dukungan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk dengan tidak terlibat sebagai pemain, penyelenggara maupun pihak yang memfasilitasi kegiatan perjudian.
“Peran masyarakat sangat penting, apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian, jangan dibiarkan dan jangan dianggap sebagai hal yang biasa. Sampaikan informasi tersebut agar segera dilakukan pengecekan dan di ambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan informasi kepada Polda Jateng apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian di lingkungannya.
“Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh petugas melalui mekanisme yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman, tertib dan bebas dari aktivitas perjudian,” pungkasnya.
Keterangan foto: Dokumentasi Timemark, Jumat, 18 September 2026, pukul 11.13 WIB, lokasi Bulusari, Kalibalik, Kec. Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51271. Alt text gambar: Polisi telusuri gedung diduga lokasi sabung ayam di Batang.



