Digaji Rp500 Ribu, Pria di Semarang Nekat Jadi Kurir Sabu, Edarkan 12 Paket Berujung Ditangkap
SEMARANG, JatengSatu.TOP – Iming-iming upah Rp500 ribu membuat seorang pria berinisial HF (35) nekat menjadi kurir sabu di Kota Semarang. Bayaran yang diterimanya itu ternyata tak sebanding dengan risiko hukum yang harus ditanggung. Baru sekitar sepekan menjalankan aksinya, ia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah dengan barang bukti 12 paket sabu.
Kasus kurir sabu di Semarang ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Gajahmungkur. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada identitas dan lokasi tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, mengatakan petugas langsung bergerak setelah memastikan keberadaan pelaku.
“Berbekal informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah memastikan identitas dan lokasi tersangka, petugas langsung melakukan penindakan,” kata Yos Guntur.
Kurir Sabu di Semarang Ditangkap di Rumah Kontrakan
Petugas menangkap HF sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (16/7/2026), di rumah kontrakan milik ibunya. Saat diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan sabu di rumah kontrakannya di Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Penggeledahan kemudian dilakukan dan polisi menemukan 12 paket sabu dengan berat bruto sekitar 4,89 gram.
Selain narkotika, petugas turut menyita satu unit timbangan digital, telepon genggam, plastik klip, isolasi, kotak kardus, bungkus rokok, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Digaji Rp500 Ribu untuk Edarkan 12 Paket Sabu
Dari hasil pemeriksaan, HF mengaku baru sekitar satu minggu menjadi kurir sabu. Selama menjalankan tugasnya, ia memperoleh pasokan narkotika dari seorang pria berinisial K yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial K (DPO). Selama kurang lebih satu minggu terakhir, tersangka bertugas sebagai kurir sesuai arahan pemasok,” ujar Yos Guntur.
Sebagai imbalan, tersangka hanya menerima upah sekitar Rp500 ribu yang ditransfer ke rekening pribadinya.
“Tersangka mengaku baru sekitar satu minggu menjadi kurir. Atas pekerjaannya tersebut, ia menerima upah sekitar Rp500 ribu yang ditransfer melalui rekening pribadinya. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan pemasok yang telah masuk dalam daftar pencarian orang,” tambahnya.
Nominal tersebut dinilai sangat kecil dibandingkan risiko hukum yang kini dihadapi tersangka. Atas dugaan perannya sebagai kurir sabu, HF harus menjalani proses penyidikan dan terancam hukuman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polda Jateng Masih Buru Pemasok Sabu
Kombes Pol. Yos Guntur menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan kurir. Ditresnarkoba Polda Jateng masih memburu pemasok berinisial K yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran sabu tersebut.
“Kami tidak akan berhenti pada penangkapan kurir. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok dan pengendali yang masih buron. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah,” tegasnya.
Polisi Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Narkoba
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Identitas pelapor akan kami lindungi dan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Saat ini HF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap keberadaan pemasok yang masuk dalam daftar pencarian orang.
FAQ
Berapa upah yang diterima kurir sabu di Semarang?
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menerima upah sekitar Rp500 ribu yang ditransfer ke rekening pribadinya setelah menjalankan tugas sebagai kurir selama kurang lebih satu minggu.
Berapa barang bukti sabu yang diamankan polisi?
Polisi menyita 12 paket sabu dengan berat bruto sekitar 4,89 gram, beserta timbangan digital, telepon genggam, plastik klip, isolasi, kotak kardus, bungkus rokok, dan sepeda motor.
Siapa pemasok sabu yang disebut tersangka?
Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial K yang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu Ditresnarkoba Polda Jateng.



