OJK Catat Pertumbuhan Perbankan Syariah, Aset Tembus Rp1.061 Triliun

OJK Catat Pertumbuhan Perbankan Syariah Tembus Dua Digit, Aset Tembus Rp1.061 Triliun (Foto: ist)

JAKARTA, JatengSatu.TOP — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan perkembangan positif sepanjang 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor tersebut tumbuh solid dengan peningkatan aset, pembiayaan, hingga penghimpunan dana masyarakat.

Data terbaru menunjukkan pertumbuhan perbankan syariah nasional hingga Maret 2026 mencapai dua digit dengan total aset sebesar Rp1.061,61 triliun atau naik 10,49 persen secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan berbasis syariah.

Selain aset, pembiayaan perbankan syariah juga tercatat meningkat 9,82 persen year on year menjadi Rp716,40 triliun.

Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,14 persen menjadi Rp811,76 triliun.

Menurut Dian, capaian tersebut menjadi bagian penting dari transformasi industri yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional,” ujarnya, Jumat (16/5/2026).

Dalam mendukung pertumbuhan perbankan syariah nasional, OJK juga terus memperkuat struktur industri melalui pengembangan Bank Umum Syariah (BUS) dan konsolidasi BPR Syariah.

Saat ini, industri perbankan syariah telah memiliki tiga bank syariah besar yang masuk kategori KBMI 2 dan KBMI 3.

Selain itu, proses spin-off juga tengah dilakukan untuk membentuk BUS baru yang diharapkan memperkuat industri perbankan syariah nasional tahun ini.

Di sektor BPR Syariah, penggabungan 21 BPR dan BPR Syariah ditargetkan menghasilkan sembilan lembaga yang lebih kuat dan efisien.

OJK juga terus mendorong pengembangan produk syariah melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah dan regulasi investasi berbasis syariah.

Salah satu produk yang berkembang adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang telah dijalankan oleh sejumlah BUS, UUS, dan BPR Syariah.

Nilai proyek CWLD saat ini mencapai Rp907,73 juta dengan penghimpunan dana sebesar Rp22,76 miliar.

Selain itu, implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga mulai berjalan dengan total nominal piloting mencapai Rp1,35 triliun.

Di sektor pembiayaan UMKM, industri perbankan syariah mencatat penyaluran dana mencapai Rp217,86 triliun.

OJK menilai penguatan sektor riil dan dukungan terhadap UMKM menjadi bagian penting dalam memperbesar kontribusi industri syariah terhadap perekonomian nasional.

Melalui berbagai penguatan tersebut, industri perbankan syariah diharapkan semakin kompetitif dan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di masa mendatang.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *