Polisi Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pocong Begal Bawa Sajam di Jateng

Polisi Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pocong Begal Bawa Sajam di Jateng (Foto: Ilustrasi/Ist)

SEMARANG, JatengSatu.TOPKepolisian Daerah Jawa Tengah bergerak cepat memburu penyebar konten hoaks terkait isu “pocong begal” yang viral di berbagai platform media sosial dan grup percakapan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengatakan Direktorat Siber kini tengah melacak akun-akun utama yang diduga pertama kali menyebarkan video maupun foto menyesatkan tersebut.

“Tim Cyber Polda Jawa Tengah sedang melacak akun-akun utama penyebar pertama konten hoax tersebut,” kata Artanto saat memberikan keterangan di Mapolda Jateng, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, hasil patroli siber menemukan pola penyebaran ulang video dan foto yang sama dengan mengganti narasi lokasi agar tampak terjadi di berbagai daerah di Jawa Tengah.

“Ditemukan adanya indikasi bahwa video atau foto yang sama disebarluaskan berulang kali di berbagai platform dengan hanya mengubah keterangan atau caption seolah-olah lokasi tersebut di Grobogan, Magelang, Kendal, maupun Cilacap demi mendapatkan keuntungan pribadi atau viralitas,” ujarnya.

Ia menegaskan hingga saat ini tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian material akibat isu tersebut.

“Wilayah-wilayah yang disebutkan dalam narasi viral saat ini dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” lanjutnya.

Polda Jateng juga menegaskan bakal menindak tegas pelaku apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran konten yang menimbulkan keresahan publik.

“Jika ditemukan unsur kesengajaan untuk menyebarkan teror psikologis atau keonaran di tengah masyarakat, kepolisian akan menindak tegas sesuai Undang-Undang ITE yang berlaku,” tegas Artanto.

Masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tidak ikut menyebarkan ulang video yang belum jelas sumbernya.

“Gunakan layanan 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan dan jangan bertindak main hakim sendiri,” pungkasnya.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *