SEMARANG, JatengSatu.TOP — Perkembangan media sosial dan platform digital yang berlangsung sangat cepat dinilai mulai membawa dampak serius terhadap profesi wartawan dan industri media. Di tengah derasnya arus informasi digital, profesi jurnalis disebut menjadi salah satu kelompok yang paling rentan mengalami eksploitasi digital.
Isu tersebut mengemuka dalam workshop internasional UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms yang digelar di Universitas Diponegoro pada 6–8 Mei 2026.
Dekan FISIP Undip, Teguh Yuwono, mengatakan perkembangan platform digital tanpa pengaturan yang jelas dapat memunculkan banyak dampak negatif terhadap masyarakat, termasuk pekerja media.
“Profesi wartawan termasuk profesi yang sangat rentan terhadap eksploitasi digital yang berlebihan karena dampak negatifnya banyak,” ujar Teguh.
Menurutnya, platform digital kini tidak hanya mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, tetapi juga memengaruhi pola kerja media dan jurnalis di lapangan.
Ia menilai derasnya arus media sosial tanpa kontrol yang memadai dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari eksploitasi konten hingga tekanan terhadap kualitas informasi publik.
Karena itu, UNESCO bersama berbagai pihak mulai mendorong penyusunan tata kelola platform digital berbasis hak asasi manusia.
“Tentang arti penting digital platform bagi penghormatan terhadap hak warga dan penghormatan terhadap masyarakat,” katanya.
Teguh mengatakan perkembangan teknologi digital memang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, namun harus diimbangi perlindungan terhadap hak-hak pengguna dan kelompok rentan di ruang digital.
“Teknologi harus diatur secara pas sehingga tidak berpotensi membuat kita menjadi korban,” ujarnya.
Menurutnya, profesi wartawan menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dalam tata kelola platform digital karena aktivitas jurnalistik sangat bergantung pada distribusi informasi di media sosial.
Dalam forum tersebut, UNESCO bersama Undip, Asia Media Information and Communication Center (AMIC), dan Civic Tech Lab membahas penyusunan toolkit tata kelola platform digital untuk kawasan Asia Tenggara.
Toolkit tersebut nantinya akan digunakan regulator, masyarakat sipil, akademisi, dan platform digital untuk memperkuat perlindungan hak pengguna di ruang digital.
Dalam Terms of Reference kegiatan disebutkan bahwa UNESCO mendorong tata kelola platform digital berbasis hak asasi manusia yang menjamin transparansi, akuntabilitas, perlindungan pengguna, dan pengawasan independen.
Workshop tersebut juga membahas dampak platform digital terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, hingga pekerja media.
Teguh mengatakan media sosial seharusnya tetap diarahkan untuk memperkuat demokrasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi ruang eksploitasi digital.
“Media atau digital platform itu juga harus memperkuat demokratisasi dan berkontribusi untuk masyarakat sehingga tidak terjebak pada eksploitasi,” katanya.
Workshop internasional itu diikuti regulator, akademisi, masyarakat sipil, dan perwakilan platform digital dari Indonesia, Filipina, dan Singapura.




