Hoaks Politik Mulai Diantisipasi,  Bawaslu Waspadai Manipulasi Opini di Platform Digital

Hoaks Politik Mulai Diantisipasi,  Bawaslu Waspadai Manipulasi Opini di Platform Digital (Foto: Taufik)

SEMARANG, JatengSatu.TOP — Ancaman hoaks politik dan manipulasi opini publik melalui media sosial mulai diantisipasi negara-negara Asia Tenggara menjelang meningkatnya aktivitas politik digital menuju Pemilu 2029.

Isu tersebut dibahas dalam workshop internasional UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms yang digelar di Universitas Diponegoro pada 6–8 Mei 2026.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Rahmat Bagja, mengatakan tantangan pengawasan pemilu ke depan tidak lagi hanya soal kampanye konvensional, tetapi juga serangan disinformasi di platform digital.

“Tantangannya ke depan ada masalah bagaimana penegakan hukumnya dan kesepakatan antara media digital platform itu seperti apa,” ujar Bagja.

Menurutnya, Bawaslu saat ini mulai menyiapkan berbagai langkah antisipasi menghadapi meningkatnya aktivitas kampanye digital menjelang tahapan Pemilu 2029.

Ia menjelaskan masa kampanye diperkirakan mulai berjalan sejak 2027 sehingga kerja sama dengan platform digital perlu disiapkan lebih awal.

“Kita punya MOU yang sampai sekarang tentu akan diperbarui pada tahun 2028 karena kampanye akan dimulai tahun 2027. Jadi harus dipersiapkan dari sekarang,” katanya.

Bagja mengatakan pengalaman negara-negara ASEAN juga menjadi bahan pembelajaran penting dalam menghadapi ancaman manipulasi informasi digital.

Karena itu, forum internasional di Semarang tersebut diarahkan untuk membangun kesepahaman bersama terkait tata kelola platform digital di kawasan Asia Tenggara.

“Kita harus punya kesepakatan besar dan kesepahaman bersama,” ujarnya.

Menurut Bagja, salah satu fokus utama dalam penyusunan toolkit tata kelola platform digital adalah penanganan misinformasi dan disinformasi yang marak di media sosial saat momentum politik.

Ia mengatakan penyebaran informasi palsu di ruang digital berpotensi memengaruhi opini publik dan kualitas demokrasi jika tidak diantisipasi sejak dini.

“Bagaimana ketika terjadi trouble, kalau kami lebih khusus di pemilu, sehingga kemudian kita bisa menangani misinformasi dan disinformasi yang sangat banyak dilakukan di media digital,” katanya.

Dalam forum tersebut, Bawaslu juga menyoroti pentingnya kerja sama antara regulator, pemerintah, masyarakat sipil, dan perusahaan platform digital dalam menghadapi ancaman kampanye hitam digital.

Dalam Terms of Reference kegiatan disebutkan bahwa UNESCO bersama Undip, Asia Media Information and Communication Center (AMIC), dan Civic Tech Lab sedang menyusun toolkit tata kelola platform digital berbasis hak asasi manusia untuk kawasan Asia Tenggara.

Toolkit tersebut dirancang untuk membantu regulator dan masyarakat sipil menghadapi tantangan regional seperti disinformasi, keberagaman bahasa, respons krisis, dan perlindungan hak digital masyarakat.

Workshop internasional itu diikuti regulator, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan platform digital dari Indonesia, Filipina, dan Singapura.

 

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *