Media Sosial Tanpa Kendali Ancam Kelompok Rentan, Anak dan Perempuan Paling Rawan

Media Sosial Tanpa Kendali Ancam Kelompok Rentan, Anak dan Perempuan Paling Rawan (Foto: Taufik)

SEMARANG, JatengSatu.TOP — Perlindungan anak dan perempuan menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan tata kelola platform digital di kawasan Asia Tenggara. Kelompok rentan dinilai paling terdampak oleh perkembangan media sosial dan ruang digital yang bergerak sangat cepat.

Isu tersebut mengemuka dalam workshop internasional UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms yang digelar di Universitas Diponegoro pada 6–8 Mei 2026.

Dekan FISIP Undip, Teguh Yuwono, mengatakan perkembangan platform digital yang semakin luas harus dibarengi perlindungan terhadap hak masyarakat agar teknologi tidak justru menjadi ancaman.

“Digital yang begitu berkembang sangat cepat itu harus diikuti dengan perlindungan terhadap hak-hak warga negara,” ujar Teguh.

Menurutnya, media sosial dan platform digital tanpa pengaturan yang tepat berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kelompok rentan.

Ia menyebut anak-anak, perempuan, dan kelompok rentan lainnya menjadi pihak yang paling perlu mendapatkan perlindungan di ruang digital.

“Media-media yang very easy diproduksi itu juga punya implikasi misalnya berdampak kepada anak-anak, berdampak kepada perempuan, berdampak kepada orang-orang rentan,” katanya.

Teguh menilai teknologi digital saat ini berkembang jauh lebih cepat dibanding kemampuan masyarakat dalam memahami dampaknya.

Karena itu, ia mengingatkan pentingnya tata kelola platform digital yang mampu melindungi hak digital masyarakat sekaligus mencegah eksploitasi.

Menurutnya, UNESCO saat ini tengah mendorong penyusunan panduan tata kelola platform digital berbasis hak asasi manusia agar teknologi tetap memberikan manfaat sosial.

“Teknologi harus diatur secara pas sehingga tidak berpotensi membuat kita menjadi korban,” ujarnya.

Ia juga menyoroti berbagai persoalan yang muncul di ruang digital mulai dari eksploitasi digital, penyebaran kampanye hitam, hingga penyalahgunaan informasi pribadi di media sosial.

Dalam forum tersebut, Teguh mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membagikan foto, video, maupun informasi pribadi di internet.

Menurutnya, penghormatan terhadap privasi menjadi bagian penting dalam pembahasan tata kelola platform digital yang saat ini didorong UNESCO.

Dalam Terms of Reference kegiatan disebutkan bahwa UNESCO mengembangkan Guidelines for the Governance of Digital Platforms untuk memperkuat perlindungan hak digital, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan independen terhadap platform digital.

UNESCO juga menggandeng Undip, Asia Media Information and Communication Center (AMIC), dan Civic Tech Lab untuk menyusun toolkit tata kelola platform digital yang dapat diterapkan di kawasan Asia Tenggara.

Toolkit tersebut dirancang untuk menjawab tantangan regional seperti disinformasi, keberagaman bahasa, respons krisis, serta perlindungan kelompok rentan di ruang digital.

Workshop internasional itu diikuti regulator, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan platform digital dari Indonesia, Filipina, dan Singapura.

 

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *