Undip dan UNESCO Bahas Toolkit Perlindungan Hak Digital ASEAN

Undip dan UNESCO Bahas Toolkit Perlindungan Hak Digital ASEAN (Foto: Taufik)

SEMARANG, JatengSatu.TOP — Negara-negara Asia Tenggara mulai menyiapkan panduan bersama untuk menghadapi berbagai persoalan ruang digital mulai dari disinformasi, krisis informasi, hingga perlindungan hak pengguna media sosial.

Penyusunan panduan tersebut dilakukan melalui workshop internasional UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms yang digelar di Universitas Diponegoro pada 6–8 Mei 2026.

Forum internasional itu diarahkan untuk menyusun toolkit tata kelola platform digital yang nantinya dapat digunakan regulator dan masyarakat sipil di kawasan ASEAN.

Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto, mengatakan hasil utama dari workshop tersebut bukan hanya diskusi, tetapi produk nyata berupa toolkit tata kelola platform digital regional.

“Toolkitnya nanti memang hasil dari dialog multi stakeholders yang menyeluruh,” ujar Wijayanto.

Menurutnya, penyusunan toolkit melibatkan berbagai pihak mulai dari regulator, pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, hingga perusahaan platform digital.

Ia menjelaskan pendekatan tersebut dipilih agar panduan yang dihasilkan benar-benar dapat digunakan bersama dan tidak hanya berasal dari sudut pandang satu pihak.

“Tidak hanya versinya regulator atau masyarakat sipil, tapi bisa untuk semua,” katanya.

Wijayanto mengatakan Asia Tenggara memiliki tantangan yang berbeda dibanding kawasan lain karena karakteristik sosial budaya dan bahasa yang sangat beragam.

Karena itu, toolkit yang sedang disusun akan disesuaikan dengan kondisi lokal kawasan ASEAN.

“Mudah-mudahan ini menjadi satu karya dari Semarang untuk Asia Tenggara,” ujarnya.

Programme Specialist Communications and Information UNESCO Jakarta, Ana Lomtadze, mengatakan toolkit tersebut merupakan bagian dari implementasi UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms yang diterbitkan pada 2023.

Menurut Ana, UNESCO mendorong tata kelola platform digital berbasis hak asasi manusia dengan tetap menjaga keseimbangan antara keamanan pengguna dan kebebasan berekspresi.

Ia mengatakan toolkit regional tersebut nantinya akan menjadi panduan praktis bagi regulator dan masyarakat dalam menghadapi persoalan ruang digital.

“Outputnya adalah toolkit praktis untuk regulator dan masyarakat yang berdasarkan peraturan UNESCO tapi juga berdasarkan spesifisitas konteks di Asia Tenggara,” katanya.

Dalam Terms of Reference kegiatan disebutkan toolkit itu disusun untuk menjawab tantangan regional seperti disinformasi, keberagaman bahasa, respons krisis, dan kesetaraan gender di ruang digital.

UNESCO menggandeng Undip, Asia Media Information and Communication Center (AMIC), dan Civic Tech Lab dalam penyusunan toolkit tersebut.

Workshop internasional itu diikuti regulator, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan platform digital dari Indonesia, Filipina, dan Singapura baik secara luring maupun daring.

 

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *