SEMARANG, JatengSatu.TOP — Pengawasan platform digital dan media sosial dinilai tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah. Tata kelola ruang digital disebut harus melibatkan berbagai pihak agar pengaturan platform digital tetap transparan dan menghormati hak pengguna.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam workshop internasional UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms yang digelar di Universitas Diponegoro pada 6–8 Mei 2026.
Programme Specialist Communications and Information UNESCO Jakarta, Ana Lomtadze, mengatakan UNESCO mendorong pendekatan multistakeholder dalam tata kelola platform digital.
Menurut Ana, persoalan ruang digital saat ini terlalu kompleks jika hanya ditangani pemerintah atau regulator semata.
“Tidak mungkin menyelesaikan hal ini oleh satu negara atau satu kementerian,” ujar Ana.
Ia menjelaskan tata kelola platform digital harus melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, akademisi, media, masyarakat sipil, hingga perusahaan platform digital.
“Kami tidak menyebutnya regulasi, kami menyebutnya governance karena kami mengakui ada berbagai aktor,” katanya.
Menurut Ana, seluruh pihak tersebut harus bersama-sama menjaga keseimbangan antara keamanan ruang digital, privasi pengguna, dan kebebasan berekspresi.
Pendekatan kolaboratif juga dinilai penting agar pengaturan platform digital tidak hanya berfokus pada pembatasan konten.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan pembahasan tata kelola platform digital di ASEAN memang dirancang melalui kerja sama lintas sektor.
“Nah ini kan sifatnya kolaborasi antarnegara ASEAN dan ini melibatkan berbagai stakeholder,” ujar Nezar.
Menurutnya, forum internasional tersebut mempertemukan regulator, pemerintah, masyarakat sipil, dan perusahaan platform digital untuk mencari formula pengaturan ruang digital yang efektif.
“Jadi kita berembuk bersama bagaimana pengaturan platform yang efektif dan efisien sekaligus juga kita memproteksi kebebasan, transparansi, dan keamanan pengguna platform ini,” katanya.
Dalam Terms of Reference kegiatan disebutkan UNESCO bekerja sama dengan Undip, Asia Media Information and Communication Center (AMIC), dan Civic Tech Lab untuk memperkuat tata kelola platform digital berbasis hak asasi manusia di Asia Tenggara.
Forum tersebut juga diarahkan untuk menyusun toolkit tata kelola platform digital yang melibatkan pendekatan multistakeholder sebagai prinsip utama.
Toolkit itu nantinya akan digunakan untuk membantu regulator dan masyarakat sipil menghadapi tantangan ruang digital seperti disinformasi, keberagaman bahasa, respons krisis, dan perlindungan hak digital masyarakat.
Workshop internasional tersebut diikuti regulator, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan platform digital dari Indonesia, Filipina, dan Singapura baik secara luring maupun daring.




