SEMARANG, JatengSatu.TOP – Viral video dan foto yang menampilkan sosok “pocong begal” membawa senjata tajam di sejumlah wilayah Jawa Tengah membuat masyarakat resah dalam beberapa hari terakhir. Menyikapi hal tersebut, Polda Jawa Tengah langsung melakukan patroli siber hingga pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Hasil sementara dari cek fakta pocong begal di Jateng menunjukkan sebagian besar konten yang viral di media sosial merupakan hoaks maupun misinformasi yang sengaja disebarkan untuk memancing kepanikan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya menemukan pola penyebaran video dan foto yang sama di berbagai platform media sosial, namun dengan narasi lokasi berbeda-beda agar terlihat seolah kejadian nyata terjadi di banyak daerah.
“Ditemukan indikasi bahwa video maupun foto yang sama disebarluaskan berulang kali dengan mengganti caption lokasi kejadian demi viralitas maupun keuntungan pribadi tertentu,” kata Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, lokasi-lokasi yang disebut dalam narasi viral seperti Grobogan, Kendal, Magelang, Cilacap, Pati hingga Banjarnegara dipastikan dalam kondisi aman dan kondusif. Polisi juga belum menerima laporan adanya korban akibat isu pocong begal tersebut.
“Kondisi di wilayah-wilayah yang disebut dalam narasi viral tersebut hingga saat ini tetap aman, tertib, dan kondusif serta tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian material terkait isu tersebut,” ujarnya.
Meski sebagian besar konten dipastikan menyesatkan, Polda Jateng tetap meningkatkan langkah antisipasi guna menjaga rasa aman masyarakat. Seluruh Polres dan Polsek jajaran diperintahkan meningkatkan patroli malam, khususnya di kawasan permukiman, jalan minim penerangan, hingga jalur sepi yang rawan memicu keresahan warga.
Tak hanya itu, Direktorat Siber Polda Jateng kini tengah memburu akun-akun yang diduga menjadi penyebar awal video maupun foto hoaks pocong begal tersebut. Polisi menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran informasi palsu yang memicu ketakutan masyarakat.
“Jika ditemukan unsur kesengajaan untuk menyebarkan teror psikologis maupun keonaran di tengah masyarakat, kepolisian akan menindak tegas sesuai Undang-Undang ITE yang berlaku,” tegas Artanto.
Dalam upaya meredam kepanikan warga, para Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Jawa Tengah juga dikerahkan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu mistis yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Polisi juga mengajak masyarakat kembali menghidupkan ronda malam sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekaligus antisipasi tindak kriminalitas nyata.
“Kami mengimbau masyarakat jangan mudah percaya dan jangan ikut menyebarluaskan video maupun informasi yang belum jelas kebenarannya melalui grup WhatsApp atau media sosial lainnya,” lanjut Artanto.
Ia meminta masyarakat tetap mengutamakan keselamatan dan tidak bertindak main hakim sendiri apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Apabila melihat pergerakan mencurigakan, termasuk seseorang menggunakan kostum tertentu atau membawa senjata tajam, jangan main hakim sendiri dan segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.




