Kronologi Pemukulan Viral di Bandungan, Pengendara Mobil Tak Bisa Menyalip Motor

Kronologi Pemukulan Viral di Bandungan, Pengendara Mobil Tak Bisa Menyalip Motor (Foto: Ist)

SEMARANG, JatengSatu.TOP — Aksi dugaan pemukulan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Lemah Abang–Bandungan, Desa Jimbaran, Kecamatan Bandungan, viral di media sosial setelah rekaman CCTV kejadian tersebut tersebar luas.

Tak butuh waktu lama, Polres Semarang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan pelaku berinisial T (37), warga Kecamatan Bergas.

“Terduga pelaku sudah diketahui merupakan warga Kecamatan Bergas berinisial T (37 tahun). Dari informasi yang didapat, terduga pelaku emosi karena tidak diberi ruang untuk mendahului,” kata AKBP Ratna Quratul Ainy, Selasa (12/5/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 10 Mei 2026.

Menurut polisi, kejadian bermula ketika pelaku bersama rekannya melaju dari arah Bandungan menuju Lemah Abang menggunakan mobil.

Kronologi Pemukulan Viral di Bandungan, Pengendara Mobil Tak Bisa Menyalip Motor (Foto: Ist)

Kapolsek Bandungan Iptu Subedi menjelaskan, saat tiba di depan kawasan pemancingan Bang Kohar, pelaku hendak mendahului sepeda motor yang dikendarai Nanang (36) bersama istrinya.

Namun, pelaku merasa tidak diberi ruang untuk menyalip sehingga memicu emosi.

“Merasa tidak diberi ruang menyalip, terduga pelaku emosi. Setelah berhasil menyalip, terduga pelaku menghentikan korban dan sempat terjadi cekcok hingga memukul korban,” jelas Iptu Subedi.

Insiden tersebut kemudian dilerai oleh rekan pelaku yang mengajak T kembali masuk ke dalam mobil.

Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Jimbaran.

Unit Reskrim Polsek Bandungan yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi.

Pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan pada Senin malam, 11 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, T mengaku melakukan tindakan tersebut karena emosi spontan dan tidak berada di bawah pengaruh minuman keras.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bandungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menahan emosi saat berkendara dan menyelesaikan persoalan di jalan dengan cara yang baik agar tidak berujung tindak pidana.

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *