Polda Jateng Tangkap Pengedar Sabu di Tlogosari Kulon, Bandar Utama Masih Diburu

Polda Jateng Tangkap Pengedar Sabu di Tlogosari Kulon, Bandar Utama Masih Diburu (Foto: Ist)

 

SEMARANG, JatengSatu.TOP – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pedurungan, Kota Semarang, berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Seorang pria berinisial KR (32) diamankan setelah diduga terlibat sebagai pengedar sabu.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur menyebut tersangka ditangkap pada Kamis malam (7/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di gang depan rumahnya di Jalan Depoksari Raya.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pedurungan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dan observasi hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku,” ujarnya.

Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan dua warga sipil. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sembilan paket sabu yang tersebar di dalam kamar dan samping rumah.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 6 paket sabu di dalam kamar tersangka serta 3 paket sabu lainnya yang disimpan di samping rumah. Seluruh barang tersebut diakui milik tersangka,” kata dia.

Tak hanya sabu seberat bruto sekitar 17,50 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, timbangan digital, gunting, dan isolasi bening.

Dalam pemeriksaan, KR mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial A yang kini masih buron. Ia diminta mengambil dan mengedarkan sabu ke sejumlah alamat tertentu.

Tersangka mengaku menerima bayaran Rp200 ribu melalui aplikasi Dana serta satu paket sabu untuk dipakai sendiri. Aktivitas itu disebut telah dilakukan sebanyak dua kali.

Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah. Polisi juga meminta masyarakat terus aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Jateng guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *