OJK Warning, Scam Keuangan Kini Jadi Ancaman Serius Sistem Finansial

OJK Warning, Scam Keuangan Kini Jadi Ancaman Serius Sistem Finansial (Foto: ist)

JAKARTA, JatengSatu.TOP — Otoritas Jasa Keuangan memperingatkan ancaman scam keuangan kini berkembang semakin cepat dan membahayakan sistem keuangan secara luas. Penipuan digital tidak lagi bersifat insidental, tetapi telah berkembang lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan teknologi digital serta celah antarsistem.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan scam kini menjadi ancaman serius terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan nasional.

“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” kata Dicky dalam Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop di Jakarta.

Menurutnya, ancaman scam dan fraud kini berkembang menjadi risiko sistemik karena menyerang keseluruhan ekosistem keuangan, mulai dari perbankan, layanan digital, hingga transaksi masyarakat sehari-hari.

OJK mencatat laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia meningkat signifikan dan telah mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat.

Lonjakan angka tersebut menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, kapasitas pengawasan, serta respons penanganan yang lebih cepat dan terstruktur.

Dalam menghadapi ancaman tersebut, OJK bersama berbagai kementerian dan lembaga memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC.

Berbagai langkah percepatan penanganan telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan.

“Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” ujar Dicky.

OJK juga menjalankan pendekatan proaktif melalui empat pilar utama, yakni prevention, detection, disruption, dan enforcement.

Pada aspek prevention atau pencegahan, OJK fokus memperkuat edukasi masyarakat dan meningkatkan kapasitas frontliner industri jasa keuangan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Sementara pada aspek detection, OJK mendorong penggunaan data, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta sistem peringatan dini untuk mendeteksi pola penipuan lebih cepat.

Di sisi disruption, OJK bersama pemangku kepentingan terkait berupaya menghentikan aliran dana penipuan melalui pemblokiran rekening secara cepat sebelum dana berpindah lebih luas.

Sedangkan pada aspek enforcement atau penegakan hukum, OJK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan adanya efek jera bagi pelaku scam dan fraud keuangan.

Workshop anti-scam yang digelar selama tiga hari tersebut menghadirkan sejumlah lembaga dari Indonesia dan Australia, antara lain Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, hingga pelaku industri telekomunikasi dan perbankan.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta secara luring dari kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, serta industri telekomunikasi. Selain itu, sekitar 100 peserta lain mengikuti kegiatan secara daring dari kantor OJK daerah dan anggota Satgas PASTI di berbagai wilayah Indonesia.

Melalui pertukaran pengalaman, studi kasus, dan strategi penanganan penipuan keuangan, kerja sama Indonesia dan Australia diharapkan semakin memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *