SEMARANG, JatengSatu.TOP – Puluhan miliar rupiah diduga berhasil diraup sindikat pig butchering yang beroperasi di Solo Baru, Sukoharjo, hanya dalam waktu kurang dari satu tahun. Uang itu berasal dari praktik trading crypto palsu yang dijalankan dengan modus hubungan asmara di media sosial.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih mengatakan korban diarahkan masuk ke platform investasi yang sebenarnya sudah dimanipulasi sistemnya.
“Setelah korban percaya, korban diarahkan melakukan investasi pada platform trading crypto palsu yang telah dimanipulasi sehingga dana yang disetorkan sepenuhnya dikuasai jaringan pelaku,” ujarnya.
Korban awalnya diperlihatkan tampilan keuntungan besar di dashboard aplikasi agar semakin yakin investasi berjalan lancar.
Padahal seluruh angka keuntungan itu hanyalah manipulasi sistem yang dibuat untuk memancing korban menyetor uang lebih banyak.
Saat korban mencoba menarik keuntungan, dana justru tidak bisa dicairkan. Sebagian korban bahkan diminta membayar biaya tambahan dengan alasan administrasi.
Dari hasil penyidikan sementara, sindikat pig butchering Solo Baru tersebut diduga memperoleh keuntungan sebesar USD 2.327.625,85 atau setara sekitar Rp41,1 miliar sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.
Jumlah target yang dibidik mencapai sekitar 5.000 orang dan sedikitnya 133 korban tercatat mengalami kerugian akibat investasi crypto palsu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 38 tersangka dari sejumlah lokasi di Sukoharjo dan Surakarta.




