Jaringan Sabu di Demak Gunakan Banyak Lokasi Penyimpanan Rahasia

Jaringan Sabu di Demak Gunakan Banyak Lokasi Penyimpanan Rahasia (Foto: Ist)

SEMARANG, JatengSatu.TOP — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyimpanan sabu di sejumlah titik tempel di wilayah Kabupaten Demak. Modus tersebut terbongkar setelah polisi menangkap seorang pria berinisial MH (23) yang diduga menjadi kurir narkoba.

MH merupakan warga Kelurahan Pundenarum, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Ia diamankan petugas pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Karangawen.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di rumahnya.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya.

“Petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga sekitar dan menemukan dua paket sabu di dalam lemari kamar tersangka,” kata Kombes Pol Yos Guntur, Sabtu (9/5).

Namun pengungkapan kasus tidak berhenti di rumah tersangka. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke dua lokasi lain di wilayah Karangjati, Kecamatan Karangawen.

Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dua paket sabu yang disimpan di titik tertentu berdasarkan petunjuk digital dari handphone milik tersangka.

“Dari kedua lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua paket sabu yang disimpan berdasarkan petunjuk alamat digital atau ‘alamat web’ pada handphone milik tersangka,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita empat paket sabu dengan berat bruto total sekitar 2 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit handphone Android, satu unit timbangan digital, dan satu pack plastik klip.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial M yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

MH diduga bertugas memecah paket sabu dan menyimpannya di beberapa lokasi sesuai instruksi bandar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan metode sistem tempel masih sering digunakan jaringan narkoba untuk mengurangi risiko transaksi langsung.

“Pelaku memanfaatkan metode alamat digital untuk menghindari transaksi langsung,” tegasnya.

Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama jaringan tersebut.

“Kami tidak akan berhenti pada kurir atau pelaku lapangan. Pengembangan akan terus dilakukan hingga ke pemasok utama jaringan,” katanya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *