SEMARANG, JatengSatu.TOP — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah terus memburu bandar sabu berinisial M yang diduga menjadi pemasok utama jaringan narkotika di Kabupaten Demak.
Perburuan dilakukan setelah polisi menangkap seorang pria berinisial MH (23), warga Kelurahan Pundenarum, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, yang diduga menjadi kurir narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan tersangka ditangkap pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Karangawen.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menggerebek rumah tersangka dan menemukan dua paket sabu di dalam lemari kamar.
Tak hanya itu, pengembangan kasus juga dilakukan ke dua lokasi lain di wilayah Karangjati, Kecamatan Karangawen.
Di dua titik tersebut, polisi kembali menemukan dua paket sabu lain yang disimpan menggunakan metode sistem tempel berbasis alamat digital.
Dari keseluruhan pengungkapan kasus, polisi menyita empat paket sabu dengan berat bruto total sekitar 2 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Android, satu unit timbangan digital, serta satu pack plastik klip.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial M yang kini berstatus DPO.
MH diduga bertugas memecah paket sabu menjadi ukuran kecil sebelum diedarkan kembali sesuai instruksi bandar.
“Kami tidak akan berhenti pada kurir atau pelaku lapangan. Pengembangan akan terus dilakukan hingga ke pemasok utama jaringan,” tegas Kombes Pol Yos Guntur.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan jaringan narkotika masih aktif menggunakan metode sistem tempel dan alamat digital untuk menghindari transaksi langsung.
“Pelaku memanfaatkan metode alamat digital untuk menghindari transaksi langsung,” ujarnya.
Polda Jateng kini terus melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan bandar utama yang masih buron.
Selain memburu pelaku, kepolisian juga meningkatkan patroli siber dan pemantauan lapangan untuk mengantisipasi peredaran narkotika dengan modus digital.
“Modus seperti ini terus kami dalami dan antisipasi melalui patroli siber serta pengembangan jaringan di lapangan,” kata Yos Guntur.
Ia juga mengajak masyarakat ikut membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.




