Teror Deepfake AI Hantui Mahasiswi Surakarta, Polisi Mulai Profiling
SURAKARTA, JatengSatu.TOP – Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Surakarta, berinisial E, menghadapi teror digital setelah wajahnya diduga dicatut untuk membuat puluhan foto dan dua video manipulasi menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).
Konten hasil rekayasa tersebut dibuat seolah-olah menampilkan E dalam kondisi tanpa busana dan adegan seksual. Padahal, menurut kuasa hukum korban, Zainal Petir, seluruh konten itu merupakan hasil manipulasi digital dan tidak pernah dilakukan oleh E.
“Puluhan foto diedit menjadi tidak senonoh menggunakan AI. Wajah asli milik korban, badan posisi berdiri diedit telanjang bulat. Kemudian, ada dua video manipulasi yang sedang melakukan adegan hubungan badan dengan berbagai posisi. Fotonya E ini diedit menggunakan AI. Fotonya wajahnya dia, tapi leher ke bawah punya orang lain,” kata Zainal Petir.
Teror tersebut mulai diketahui E sejak 1 Januari 2026. Korban menerima sejumlah pesan langsung dari akun Instagram anonim yang mengirimkan foto-foto hasil manipulasi AI tersebut.
E sempat mencoba mencari tahu sumber foto yang dikirimkan. Kepada salah satu akun anonim, korban menanyakan dari mana gambar tersebut diperoleh.
Akun itu mengaku mendapatkan gambar dari sebuah grup Telegram. Namun, ketika E meminta nama grup yang dimaksud, akun tersebut tidak memberikan informasi lebih lanjut.
Awalnya, E memilih mengabaikan teror tersebut karena mengetahui foto-foto itu merupakan rekayasa digital. Namun, gangguan yang terus berlanjut membuat korban khawatir konten tersebut dapat merusak nama baiknya.
Dampak psikologis yang dialami korban pun disebut cukup berat. E akhirnya memilih melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Jawa Tengah dengan didampingi Zainal Petir.
“Dengan kejadian ini korban sudah melaporkan dugaan pornografi ke Ressiber Polda Jateng, yang pelakunya sampai sekarang masih diselidiki,” ujar Zainal.
Zainal mengatakan penanganan kasus tersebut mulai bergerak. Penyidik Siber Polda Jateng disebut telah melakukan profiling untuk menelusuri pihak yang diduga berada di balik pembuatan dan penyebaran konten manipulasi.
“Sudah ada peningkatan penanganan. Penyidik Siber sudah melakukan profiling. Tinggal menunggu pemeriksaan saksi,” lanjutnya.
Zainal meminta polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Menurutnya, teknologi AI tidak boleh menjadi alat untuk merusak nama baik dan menyerang korban melalui konten palsu.
“Saya minta supaya Direktur Siber Polda Jawa Tengah untuk segera bekerja maksimal. Petunjuk-petunjuk sudah sangat jelas. Saya yakin pelaku akan terungkap,” katanya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Identitas pihak yang diduga membuat maupun menyebarkan konten deepfake tersebut belum diumumkan secara resmi oleh kepolisian.



