Polda Jateng Bongkar Ratusan Kasus Narkoba, Barang Bukti Bernilai Rp15 Miliar

 

Polda Jateng Selamatkan 66.316 Jiwa dari Ancaman Narkoba, Pengungkapan Ratusan Kasus Jadi Alarm Bahaya

SEMARANG, JatengSatu.TOP – Keberhasilan Polda Jawa Tengah mengungkap ratusan kasus narkotika selama Operasi Pekat II Candi 2026 membawa dua pesan sekaligus. Di satu sisi, sebanyak 66.316 jiwa diperkirakan berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Namun di sisi lain, banyaknya kasus yang terungkap menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika di Jawa Tengah masih mengkhawatirkan.

Operasi yang berlangsung selama 20 hari, mulai 25 Juni hingga 14 Juli 2026, berhasil mengungkap 198 laporan polisi kasus narkotika dengan 245 tersangka. Selain itu, polisi juga menindak 2.112 kasus peredaran minuman keras ilegal dengan 2.132 tersangka.

Hasil Operasi Pekat II Candi 2026 dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, pejabat utama Polda Jateng, serta organisasi masyarakat antinarkoba.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman mengatakan capaian tersebut patut diapresiasi, tetapi sekaligus menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba belum berakhir.

“Tentunya kita merasa prihatin karena pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah masih cukup tinggi. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan sinergi dari instansi terkait serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Latif Usman.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto menjelaskan, selama operasi petugas menyita berbagai barang bukti, di antaranya 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, 120.688 butir obat berbahaya, serta 227.489 botol minuman keras pabrikan maupun oplosan.

Nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp15.011.290.000.

Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan Polresta Surakarta yang membongkar jaringan peredaran 3,5 kilogram sabu pada 30 Juni 2026 di sejumlah lokasi di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten. Dari hasil penyidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, mulai dari sistem tempel (ranjau), transaksi melalui aplikasi percakapan terenkripsi, hingga memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim narkotika.

Dalam operasi yang sama, polisi juga menemukan berbagai modus peredaran minuman keras ilegal, mulai dari penjualan tanpa izin, produksi minuman oplosan menggunakan alkohol dan bahan berbahaya, hingga penjualan minuman keras kepada anak di bawah umur.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat ikut berperan aktif melalui gerakan 3B.

“Kami mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui gerakan 3B, yaitu Berani Melapor, Berani Rehabilitasi, dan Berani Menolak penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Sebagai tindak lanjut penanganan perkara, Polda Jawa Tengah bersama BNN Provinsi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan instansi terkait memusnahkan barang bukti narkotika serta minuman keras secara simbolis di halaman Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang menggunakan alat berat.

Menutup konferensi pers, Wakapolda kembali mengajak masyarakat untuk ikut memutus mata rantai peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Mari kita waspadai dan cegah bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *