Viral Live Pocong di Sragen, Tiga Pelajar Diamankan Polisi saat Keliling Kota

Viral Live Pocong di Sragen, Tiga Pelajar Diamankan Polisi saat Keliling Kota (Foto: Ist)

SRAGEN, JatengSatu.TOP – Aksi live TikTok bertema “pocong jadi-jadian” yang dilakukan tiga pelajar di Kabupaten Sragen viral di media sosial dan membuat resah warga. Ketiganya akhirnya diamankan aparat Polres Sragen saat menjalankan siaran langsung di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder, Kamis dini hari (28/5/2026).

Konten horor tersebut dibuat demi mengejar viewers, likes hingga gift monetisasi di platform TikTok.

Peristiwa bermula saat sejumlah pelajar berkumpul di sebuah rumah di kawasan Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang, Sragen pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Di lokasi itu mereka mulai mempersiapkan kostum menyerupai pocong beserta perlengkapan untuk siaran langsung di media sosial.

Sekitar pukul 22.30 WIB, live TikTok mulai dilakukan. Dengan menggunakan sepeda motor, mereka berkeliling menuju sejumlah titik di pusat Kota Sragen.

Salah satu pelajar tampil mengenakan kostum pocong, sementara rekannya merekam dan mengoperasikan siaran langsung menggunakan telepon seluler.

Mereka sempat melintas di kawasan Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro sebelum menuju Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder.

Lokasi tersebut dipilih karena suasananya yang sepi dan gelap sehingga dianggap cocok untuk membangun kesan horor dalam siaran langsung TikTok mereka.

Dalam waktu singkat, live tersebut ditonton ratusan pengguna TikTok dan memancing berbagai komentar dari warganet.

Namun aksi mereka akhirnya dihentikan anggota Sat Intelkam Polres Sragen yang tengah melakukan patroli dan monitoring aktivitas media sosial.

Tiga pelajar yang diamankan masing-masing berinisial RA (17) sebagai pemeran pocong, RG (17) operator live TikTok, dan JS (17) yang ikut dalam rombongan.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa tren membuat konten ekstrem demi viralitas media sosial tidak boleh dianggap sepele.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak-anak muda, agar menggunakan media sosial secara bijak dan kreatif tanpa membuat konten yang menimbulkan keresahan masyarakat maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Menurut Kapolres, aksi tersebut memang dilakukan untuk hiburan dan mencari perhatian publik di media sosial. Namun jika dibiarkan, fenomena serupa berpotensi menimbulkan kepanikan warga dan gangguan kamtibmas.

“Jangan sampai demi mengejar viewers, likes ataupun gift di media sosial, justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Ruang digital harus dimanfaatkan untuk hal positif, edukatif dan membangun,” lanjutnya.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan motif tindak pidana lain selain pembuatan konten hiburan demi meningkatkan interaksi akun media sosial mereka.

Meski begitu, polisi menilai penggunaan kostum menyeramkan di lokasi sepi saat malam hari juga berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk modus tindak kriminal.

“Kami mengedepankan pembinaan terhadap anak-anak ini dengan melibatkan orang tua dan sekolah. Harapan kami, kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pelajaran bersama bahwa kebebasan bermedia sosial tetap memiliki batas dan tanggung jawab,” pungkas AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *