Alarm Bahaya! Kokain Mulai Beredar di Jawa Tengah, Pengguna Berlatar Pendidikan Amerika

Alarm Bahaya! Kokain Mulai Beredar di Jawa Tengah, Pengguna Berlatar Pendidikan Amerika (Foto: Taufik)

SEMARANG, JatengSatu.TOP – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap temuan yang cukup mengejutkan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2026. Di tengah dominasi peredaran sabu yang masih menjadi ancaman utama, aparat menemukan indikasi mulai masuknya narkotika jenis kokain ke wilayah Jawa Tengah.

Temuan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti yang digelar di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Jalan Tanah Putih, Kota Semarang, Jumat (5/6/2026) siang.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, kemunculan kokain menjadi salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya selama periode Januari hingga awal Juni 2026.

Menurutnya, keberadaan kokain di Jawa Tengah masih tergolong jarang ditemukan dibandingkan sabu, ganja maupun obat-obatan terlarang lainnya.

“Ada narkotika jenis kokain mulai beredar di Jawa Tengah,” kata Donny.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena kokain selama ini dikenal sebagai narkotika yang relatif jarang muncul dalam pengungkapan kasus di Jawa Tengah.

Berawal dari Riwayat Pendidikan di Amerika Serikat

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan fakta bahwa tersangka memiliki latar belakang berbeda dibanding mayoritas pelaku kasus narkotika yang selama ini ditangani.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui pernah menempuh pendidikan di Amerika Serikat dan sempat menjalani program magang di negara tersebut.

Donny menjelaskan bahwa saat berada di luar negeri, tersangka memiliki riwayat gangguan kesehatan mental yang kemudian berlanjut setelah kembali ke Indonesia.

“Kalau untuk kokain, dia memang latar belakangnya pernah kuliah di Amerika. Jadi dia di sana pernah magang,” ujarnya.

Setelah kembali ke tanah air, kondisi psikologis tersangka disebut mengalami penurunan.

Menurut hasil pemeriksaan penyidik, yang bersangkutan mengalami depresi dan pernah berkonsultasi dengan tenaga medis.

“Ketika dia pulang ke sini depresi. Memang dia ada riwayat depresi,” kata Donny.

Awalnya tersangka masih menjalani pengobatan sesuai prosedur medis yang diberikan dokter.

Namun seiring berjalannya waktu, kondisi yang dialami kembali memburuk hingga akhirnya tersangka berupaya mendapatkan kokain secara mandiri.

“Awalnya masih menggunakan resep dokter, lama-lama ketika ada masalah seperti itu dia langsung pesan sendiri,” ungkapnya.

Polisi Dalami Jalur Masuk Kokain

Penyidik menduga tersangka memiliki jaringan pertemanan atau akses yang diperoleh saat berada di luar negeri sehingga dapat memperoleh kokain secara ilegal.

Dalam pemeriksaan, tersangka diketahui mempunyai jalur komunikasi sendiri untuk mendapatkan barang tersebut.

“Dia punya link sendiri akhirnya,” ujar Donny.

Meski demikian, hingga saat ini Ditresnarkoba Polda Jateng belum menemukan indikasi keterlibatan jaringan internasional dalam kasus tersebut.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Belum ada jaringan internasional. Sementara masih lokal semua,” tegas Donny.

Kasus Kecil, Ancamannya Besar

Data Ditresnarkoba Polda Jateng menunjukkan barang bukti kokain yang berhasil diamankan selama periode April hingga 5 Juni 2026 memang hanya mencapai 1,77 gram.

Jumlah itu jauh lebih kecil dibandingkan sabu yang mencapai lebih dari 6,2 kilogram dalam periode yang sama.

Namun bagi penyidik, kemunculan kokain memiliki arti penting karena menunjukkan adanya perubahan pola penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah.

Jika sebelumnya kasus yang dominan adalah sabu, ganja dan obat-obatan terlarang, kini aparat mulai menemukan narkotika yang selama ini lebih banyak beredar di kalangan tertentu dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Kemunculan kokain juga menunjukkan bahwa perkembangan teknologi komunikasi dan kemudahan akses jaringan internasional dapat membuka peluang masuknya jenis narkotika baru ke daerah.

Jadi Perhatian Ditresnarkoba Polda Jateng

Pengungkapan kasus kokain menjadi salah satu catatan penting Ditresnarkoba Polda Jateng dalam operasi pemberantasan narkotika tahun ini.

Selain mengungkap kasus tersebut, Polda Jateng bersama Satresnarkoba jajaran berhasil mengungkap 449 kasus narkotika selama periode April hingga 5 Juni 2026 dengan total 554 tersangka yang diamankan.

Berbagai jenis barang bukti berhasil disita, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, psikotropika hingga obat-obatan terlarang.

Polda Jateng menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai jalur masuk narkotika, termasuk mengantisipasi munculnya jenis-jenis narkotika baru yang sebelumnya jarang ditemukan di wilayah Jawa Tengah.

Bagi aparat, kasus kokain yang terungkap ini bukan sekadar perkara dengan barang bukti kecil, melainkan sinyal bahwa ancaman narkotika terus berkembang dan membutuhkan kewaspadaan seluruh pihak.

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *