Rayuan Cinta Berujung Kerugian Rp41,1 Miliar, Polda Jateng Bongkar Sindikat Love Scam Internasional di Solo Raya

Rayuan Cinta Berujung Kerugian Rp41,1 Miliar, Polda Jateng Bongkar Sindikat Love Scam Internasional di Solo Raya (Foto: Taufik)

SEMARANG, JatengSatu.TOP – Sebuah sapaan ramah di aplikasi kencan, obrolan hangat setiap hari, hingga perhatian yang tampak tulus menjadi senjata utama sindikat penipuan internasional yang dibongkar Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah. Di balik hubungan yang tampak romantis itu, tersimpan skenario penipuan terstruktur yang berhasil menguras dana korban hingga mencapai Rp41,1 miliar.

Kasus tersebut terungkap setelah Ditressiber Polda Jateng melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik penipuan online lintas negara. Penyelidikan kemudian mengarah ke sejumlah lokasi di wilayah Sukoharjo dan Surakarta yang menjadi basis operasi para pelaku.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengatakan jaringan tersebut menggunakan modus pig butchering atau love scam, yakni membangun hubungan emosional dengan korban sebelum mengarahkan mereka ke investasi palsu.

“Hari ini kami menggelar ungkap kasus penipuan online dengan modus pig butchering. Penipuan ini dilakukan pelaku dengan kedok membangun hubungan asmara dengan korban, lalu membujuk korban melakukan investasi atau kripto bodong,” ujar Himawan saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berburu target melalui aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo. Selain itu, mereka juga memanfaatkan Facebook untuk mencari calon korban yang dinilai potensial.

Proses pendekatan dilakukan secara bertahap. Pelaku tidak langsung menawarkan investasi, melainkan lebih dulu membangun komunikasi yang intens agar korban merasa memiliki kedekatan emosional.

“Penipuan online yang dilakukan dengan cara membangun hubungan emosional secara intensif terhadap korban melalui media sosial, aplikasi dating apps maupun platform komunikasi digital seperti Facebook,” kata Himawan.

Penyidik menemukan bahwa sindikat ini memiliki sistem kerja yang terstruktur. Pada tahap awal, asisten marketing bertugas mencari target melalui aplikasi kencan. Setelah mendapatkan korban yang merespons, kontak tersebut kemudian diserahkan kepada marketing untuk melanjutkan pendekatan.

Para marketing kemudian berperan layaknya pasangan romantis. Mereka menanyakan aktivitas korban, pekerjaan, hingga kehidupan pribadi. Percakapan berlangsung berhari-hari bahkan berminggu-minggu demi membangun kepercayaan.

Yang menarik, identitas yang digunakan seluruhnya palsu. Banyak marketing sebenarnya merupakan laki-laki, tetapi memperkenalkan diri sebagai perempuan cantik untuk menarik perhatian korban.

“Marketing itu tugasnya dia berpura-pura menjadi wanita. Jadi marketing itu bisa laki-laki bisa perempuan, tapi lebih banyak laki-laki,” ungkap Himawan.

Untuk memperkuat penyamaran, sindikat tersebut menyiapkan foto dan video perempuan yang digunakan sebagai profil media sosial. Korban yang mulai percaya kemudian diyakinkan bahwa hubungan yang terjalin benar-benar nyata.

“Para pelaku menggunakan identitas palsu ketika membuat akun media sosial untuk merayu para korban serta menyiapkan foto dan video model wanita untuk meyakinkan korban agar percaya dan melakukan deposit dana,” jelasnya.

Ketika korban mulai meminta pembuktian melalui panggilan video, jaringan tersebut telah menyiapkan langkah lanjutan. Mereka mempekerjakan seorang perempuan khusus yang bertugas tampil sebagai sosok di balik akun-akun palsu tersebut.

Perempuan berinisial F itu berperan sebagai model yang melakukan video call dengan korban. Tujuannya agar korban semakin yakin bahwa orang yang selama ini berkomunikasi dengannya memang nyata.

“Apabila korban butuh keyakinan maka yang tampil bukan marketing tapi model,” kata Himawan.

Setelah hubungan emosional dianggap cukup kuat, pembicaraan perlahan diarahkan ke peluang investasi yang disebut mampu menghasilkan keuntungan besar. Korban kemudian diperkenalkan pada platform trading kripto yang tampak profesional.

Padahal, website tersebut telah direkayasa oleh jaringan pelaku. Semua transaksi dan tampilan keuntungan sepenuhnya berada di bawah kendali sindikat.

“Pelaku kemudian membujuk korban untuk melakukan investasi khususnya investasi kripto atau trading web palsu dengan penawaran keuntungan besar,” ujar Himawan.

Korban yang sudah percaya mulai menyetorkan dana secara bertahap. Saat melihat saldo investasi terus bertambah, mereka semakin yakin untuk menambah modal dalam jumlah lebih besar.

Namun keuntungan yang muncul hanyalah angka semu yang sengaja ditampilkan sistem. Ketika korban hendak menarik dana, akses penarikan tidak bisa dilakukan karena platform sepenuhnya dikendalikan oleh pelaku.

“Setelah korban melakukan deposit dana secara bertahap dan dalam jumlah besar, pelaku mengendalikan platform investasi palsu tersebut sehingga seluruh dana korban masuk dan dikuasai jaringan pelaku,” tegas Himawan.

Hasil penyidikan menunjukkan jaringan ini telah beroperasi sejak Juli 2025. Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, mereka berhasil mengumpulkan keuntungan sebesar 2.327.625,85 dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp41,1 miliar.

Penyidik mencatat sedikitnya 133 orang menjadi korban dalam kasus tersebut. Mayoritas korban berasal dari Amerika Serikat yang memang menjadi target utama jaringan.

Karena melibatkan korban lintas negara, Polda Jateng menjalin koordinasi dengan FBI, Interpol, Bareskrim Polri, hingga PPATK untuk menelusuri jaringan dan aliran dana yang digunakan para pelaku.

“Dalam kasus ini pelaku menargetkan warga negara Amerika Serikat. Sehingga di dalam proses penyidikan kami bekerja sama dengan FBI dan tentunya dalam koordinasi baik di Hubinter maupun Bareskrim,” ujar Himawan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring.

Menurutnya, salah satu ciri yang perlu diwaspadai adalah ketika percakapan mulai diarahkan pada investasi, trading kripto, atau tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring, terlebih jika mereka mulai menunjukkan gelagat mengarahkan percakapan pada investasi, trading crypto, atau penawaran keuntungan yang tidak wajar,” kata Artanto.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan siber kini tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga memanfaatkan emosi manusia. Ketika rasa percaya berhasil dibangun, korban sering kali tidak menyadari bahwa dirinya sedang diarahkan menuju jebakan investasi palsu yang telah disiapkan secara sistematis.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *