Tawuran Remaja di Banyumanik Berujung Maut, Polisi Amankan 6 Senjata Tajam
SEMARANG, JatengSatu.TOP – Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang mengungkap kasus kekerasan antar kelompok remaja yang menewaskan seorang anak di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Minggu (11/10/2026) dini hari. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk enam senjata tajam jenis klewang, satu busur beserta anak panah, dua stik golf, dua telepon genggam, dua helm, dua jaket, rekaman CCTV, dan satu sepeda motor.
Dalam konferensi pers di Mapolsek Banyumanik, Minggu malam, Dirres PPA dan PPO Polda Jateng Kombes Pol Nunuk Setyowati menjelaskan, peristiwa bermula ketika dua kelompok remaja, kelompok IB dan kelompok GPU, diduga berjanji melakukan tawuran di kawasan Bundaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung, Banyumanik.
Saat kelompok IB melintas di depan RS Banyumanik 2, mereka melihat kelompok GPU berada di sekitar gang rumah sakit. Kelompok IB kemudian memutar balik kendaraan dan menyerang kelompok GPU. Dalam kejadian itu, seorang remaja berinisial KPA (18) diduga membacok korban berinisial FFK (16) pada bagian kepala hingga korban terjatuh di depan RS Banyumanik 2.
Petugas parkir rumah sakit yang mendengar keributan mendatangi lokasi dan membawa korban ke IGD. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
“Perkara ini kami tangani sebagai tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian,” jelas Kombes Pol Nunuk Setyowati.
Pengembangan Penyidikan
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menegaskan, penyidikan tidak hanya fokus pada dugaan pembacokan. Polisi juga menelusuri dugaan kepemilikan senjata tajam dan alat pemukul yang ditemukan.
“Apakah senjata tajam itu milik seseorang dari kelompok korban atau kelompok pelaku, sama saja. Jika berdasarkan fakta dan alat bukti memenuhi unsur tindak pidana, akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.
Dari sesi tanya jawab, terungkap bahwa kelompok remaja tersebut diduga menggunakan pesan langsung di media sosial untuk membuat janji dan tantangan tawuran. Senjata tajam dan alat pemukul disebut disimpan di tempat terpisah, termasuk rumah kosong, agar tidak terlihat saat berangkat dari rumah.
Pencegahan dan Imbauan
Wakapolrestabes Semarang AKBP M. Faisal Perdana menyampaikan, pihaknya akan mengoptimalkan upaya pencegahan melalui edukasi di sekolah, patroli malam, dan kerja sama dengan orang tua serta pihak pendidikan. Pengawasan terhadap aktivitas kelompok percakapan di kalangan pelajar juga akan diperkuat.
“Kami mengajak orang tua untuk memastikan keberadaan anak-anaknya, terutama apabila hingga malam belum pulang. Sekolah dan keluarga juga perlu bersama-sama mengawasi pergaulan serta aktivitas anak agar tidak terjerumus dalam kelompok yang mengarah pada kekerasan,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan komitmen Polda Jateng dan Polrestabes Semarang menuntaskan perkara secara profesional, sekaligus mencegah kekerasan serupa terulang.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari kekerasan dan pergaulan yang berisiko. Pencegahan tawuran membutuhkan peran bersama antara kepolisian, keluarga, sekolah, dan lingkungan,” pungkasnya.



