Bonus Rp30 Juta Jika Dapat Korban, Begini Target Kerja Marketing Sindikat Penipuan Online Rp41 Miliar

Bonus Rp30 Juta Jika Dapat Korban, Begini Target Kerja Marketing Sindikat Penipuan Online Rp41 Miliar (Foto: Taufik)

SEMARANG, JatengSatu.TOP – Keuntungan hingga Rp41,1 miliar yang diraup sindikat penipuan online internasional di Solo Raya ternyata tidak lepas dari sistem target dan bonus yang diterapkan kepada para pelakunya. Layaknya perusahaan penjualan profesional, jaringan ini memberikan insentif besar kepada anggota yang mampu mendatangkan korban dan menghasilkan setoran dana dalam jumlah besar.

Fakta tersebut terungkap dalam penyidikan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah terhadap jaringan penipuan bermodus pig butchering yang berhasil dibongkar pada akhir Mei 2026.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengatakan para anggota jaringan tidak hanya menerima gaji bulanan, tetapi juga memperoleh bonus apabila berhasil mencapai target yang ditentukan.

“Mereka digaji antara Rp10 juta sampai Rp20 juta per bulan. Kalau melampaui target biasanya diberikan bonus sekitar Rp20 juta sampai Rp30 juta,” ujar Himawan saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).

Skema tersebut membuat para marketing termotivasi untuk mencari korban sebanyak mungkin. Semakin besar dana yang berhasil disetorkan korban ke platform investasi palsu, semakin besar pula peluang memperoleh bonus.

Dalam struktur organisasi yang dibongkar penyidik, marketing menjadi ujung tombak operasi penipuan. Mereka bertugas membangun hubungan emosional dengan calon korban yang sebagian besar merupakan warga negara Amerika Serikat.

Sebelum sampai ke tangan marketing, korban terlebih dahulu dicari oleh asisten marketing melalui berbagai aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf dan Boo serta media sosial Facebook.

Tugas asisten marketing hanya menjaring target dan membuka komunikasi awal. Setelah korban memberikan respons, seluruh proses pendekatan dilanjutkan oleh marketing.

Para marketing kemudian menggunakan identitas perempuan palsu untuk menciptakan hubungan yang tampak alami. Mereka mengaku sebagai wanita lajang, pengusaha sukses, atau sosok yang sedang mencari pasangan hidup.

Komunikasi dilakukan setiap hari dalam waktu yang cukup panjang. Tidak sedikit korban yang diajak berbicara selama berminggu-minggu sebelum akhirnya ditawari investasi.

Menurut Himawan, para pelaku tidak bekerja secara improvisasi. Mereka dibekali panduan khusus yang berisi skrip percakapan, cara membangun kedekatan, hingga teknik mengarahkan korban agar tertarik menanamkan uang pada platform investasi yang telah disiapkan jaringan.

“Sudah ada buku panduan marketing yang digunakan sebagai pedoman mereka bekerja,” katanya.

Setelah korban mulai percaya, marketing akan memperkenalkan investasi kripto yang diklaim mampu menghasilkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Korban kemudian diarahkan masuk ke platform yang dikendalikan sindikat. Dari luar, tampilan situs tersebut terlihat seperti aplikasi investasi sungguhan.

Padahal seluruh sistem telah dimanipulasi sehingga dana yang dikirim korban langsung masuk ke jaringan pelaku.

Dalam kondisi tertentu ketika korban mulai ragu, jaringan menyiapkan dukungan tambahan berupa model perempuan yang dapat melakukan panggilan video secara langsung.

Langkah itu dilakukan untuk memperkuat kepercayaan korban dan meyakinkan bahwa orang yang selama ini diajak berkomunikasi benar-benar ada.

Penyidik menemukan bahwa seluruh anggota jaringan bekerja berdasarkan target yang ditentukan oleh leader masing-masing.

Leader bertugas mengawasi pekerjaan marketing, mengevaluasi perkembangan korban, sekaligus memberikan arahan apabila proses pendekatan mengalami kendala.

Mereka juga menyediakan seluruh fasilitas operasional, mulai dari handphone, komputer, akses internet hingga tempat tinggal bagi anggota tim.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 140 unit handphone dan 123 unit komputer yang digunakan dalam aktivitas penipuan.

Setiap korban bahkan ditangani menggunakan satu handphone khusus agar komunikasi dapat dipantau secara maksimal.

Polda Jateng mengungkap jaringan tersebut telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Selama periode itu, mereka berhasil memperoleh keuntungan sebesar 2.327.625,85 dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp41,1 miliar.

Keuntungan tersebut berasal dari sedikitnya 133 korban yang mayoritas merupakan warga negara Amerika Serikat.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 39 tersangka yang terdiri dari 28 warga negara Indonesia, tujuh warga negara Nepal, dan empat warga negara Myanmar.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana kejahatan siber modern dijalankan menggunakan pola manajemen yang terstruktur. Para pelaku direkrut, diberi target, digaji, hingga memperoleh bonus berdasarkan pencapaian, sehingga operasi penipuan berjalan layaknya perusahaan yang mengejar keuntungan dari para korbannya.

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *