Cara Kerja Sindikat Penipuan Online di Solo Raya Terbongkar, Antar-Pelaku Hanya Kenal Inisial

Cara Kerja Sindikat Penipuan Online di Solo Raya Terbongkar, Antar-Pelaku Hanya Kenal Inisial (Foto: Taufik)

SEMARANG, JatengSatu.TOP – Cara kerja sindikat penipuan online internasional yang beroperasi di Solo Raya akhirnya terungkap. Jaringan yang berhasil dibongkar Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah tersebut ternyata menerapkan sistem kerja tertutup layaknya organisasi profesional agar aktivitas mereka tidak mudah terdeteksi aparat penegak hukum.

Dalam pengungkapan kasus penipuan online bermodus pig butchering itu, polisi menemukan fakta bahwa para pelaku tidak saling mengenal identitas satu sama lain. Mereka hanya mengetahui inisial rekan kerja dan tugas masing-masing.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengatakan sistem tersebut sengaja dibuat untuk menjaga kerahasiaan jaringan.

“Antara marketing dengan sesama marketing tidak saling kenal. Mereka hanya diberikan inisial,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).

Menurut Himawan, sindikat penipuan online tersebut memiliki struktur organisasi yang rapi dan terorganisir. Setiap anggota memiliki tugas berbeda sehingga tidak semua mengetahui keseluruhan aktivitas jaringan.

Pada lapisan pertama terdapat asisten marketing yang bertugas mencari calon korban melalui aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf dan Boo, serta media sosial Facebook.

Para asisten marketing ini melakukan pencarian target secara acak. Ketika menemukan calon korban yang merespons, mereka langsung menyerahkan kontak tersebut kepada marketing.

Tugas berikutnya dijalankan oleh marketing yang berperan membangun hubungan emosional dengan korban.

Dalam tahap ini, pelaku menggunakan identitas palsu dan berpura-pura menjadi perempuan untuk menarik simpati calon korban.

Polisi mengungkap sebagian besar marketing justru merupakan laki-laki yang menggunakan foto perempuan cantik sebagai identitas di media sosial maupun aplikasi kencan.

“Marketing menggunakan identitas palsu ketika membuat akun media sosial untuk merayu korban,” jelas Himawan.

Setelah hubungan semakin dekat, korban mulai diarahkan untuk mengikuti investasi yang diklaim mampu memberikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Modus seperti ini dikenal dengan istilah pig butchering, yakni penipuan yang menggabungkan pendekatan emosional dan investasi bodong.

Penyidik menemukan bahwa seluruh komunikasi dengan korban telah diatur menggunakan panduan khusus.

Dalam penggerebekan, polisi menyita buku panduan marketing yang berisi skrip percakapan dan langkah-langkah untuk meyakinkan korban.

Dengan panduan tersebut, pelaku dapat menjalankan percakapan secara sistematis hingga korban percaya dan bersedia mengirimkan uang.

Ketika korban mulai ragu terhadap identitas lawan bicaranya, jaringan telah menyiapkan strategi berikutnya.

Mereka mempekerjakan seorang perempuan yang bertugas sebagai model.

Perempuan tersebut akan tampil saat korban meminta melakukan panggilan video atau video call.

Tujuannya untuk memperkuat keyakinan korban bahwa orang yang selama ini berkomunikasi dengannya memang benar-benar nyata.

“Model bertugas melayani video call sesuai dengan yang diinginkan korban,” kata Himawan.

Sementara itu, seluruh aktivitas marketing dan asisten marketing dikendalikan oleh leader.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan empat leader yang memimpin kelompok berbeda.

Masing-masing leader memiliki anggota sendiri dan tidak saling mengetahui target maupun aktivitas kelompok lainnya.

“Leader satu dengan leader lainnya tidak saling kenal meskipun bekerja di lokasi yang sama,” ungkap Himawan.

Selain mengawasi anggota, leader juga bertugas menyediakan perangkat kerja, memberikan arahan operasional, serta mengendalikan platform investasi palsu yang digunakan untuk menipu korban.

Polisi menemukan bahwa jaringan ini menggunakan website trading crypto yang telah dimanipulasi.

Korban dibuat percaya bahwa uang mereka berkembang dan menghasilkan keuntungan.

Padahal seluruh sistem dikendalikan pelaku sehingga dana yang masuk tidak pernah benar-benar diinvestasikan.

Begitu korban menyetorkan dana, uang tersebut langsung masuk ke jaringan sindikat.

Bahkan ketika korban mencoba menarik keuntungan, sistem akan menolak atau memberikan berbagai alasan agar dana tetap berada dalam penguasaan pelaku.

Fakta lain yang ditemukan penyidik adalah penggunaan perangkat komunikasi dalam jumlah besar.

Setiap korban dilayani menggunakan satu nomor dan satu telepon seluler khusus.

“Jadi satu korban itu satu handphone,” ujar Himawan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 140 unit handphone dan 123 unit komputer yang digunakan menjalankan operasi penipuan.

Menurut penyidik, sistem itu diterapkan agar data korban tidak tercampur dan aktivitas masing-masing anggota lebih mudah dipantau oleh leader.

Dari hasil penyidikan diketahui jaringan ini mulai beroperasi sejak Juli 2025 dan terus berpindah lokasi untuk menghindari pengawasan aparat.

Sebelum digerebek di Solo Raya, kelompok tersebut diketahui telah menggunakan sedikitnya empat kantor berbeda sebagai pusat operasional.

Selama hampir satu tahun menjalankan aksinya, sindikat penipuan online tersebut berhasil memperoleh keuntungan sebesar 2.327.625,85 dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp41,1 miliar.

Keuntungan itu berasal dari sedikitnya 133 korban yang sebagian besar merupakan warga negara Amerika Serikat.

Atas kasus tersebut, Polda Jateng telah menetapkan 39 tersangka yang terdiri atas 28 warga negara Indonesia, tujuh warga negara Nepal dan empat warga negara Myanmar.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pengendali utama serta jaringan lain yang terhubung dengan sindikat penipuan online internasional tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan, terutama jika mulai mengarahkan pembicaraan ke investasi kripto atau penawaran keuntungan yang tidak masuk akal.

 

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *