SEMARANG, JatengSatu.TOP – Di balik aktivitas sebuah kantor yang tampak seperti perusahaan biasa di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, ternyata tersimpan operasi penipuan online internasional dengan nilai transaksi fantastis. Dari lokasi tersebut, puluhan orang bekerja setiap hari menggunakan komputer dan telepon genggam untuk mencari korban di luar negeri.
Aktivitas itu akhirnya terhenti setelah Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah membongkar jaringan penipuan online bermodus pig butchering yang selama hampir satu tahun beroperasi di wilayah Solo Raya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 39 tersangka yang terdiri atas 28 warga negara Indonesia, tujuh warga negara Nepal, dan empat warga negara Myanmar. Jaringan ini diduga telah meraup keuntungan mencapai 2.327.625,85 dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp41,1 miliar.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengatakan pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan jajarannya. Dari hasil pemantauan tersebut, penyidik menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik penipuan online lintas negara.
“Hasil patroli siber menemukan indikasi kegiatan penipuan online yang dilakukan di wilayah Solo Raya. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui kegiatan tersebut dijalankan secara terorganisir,” kata Himawan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).
Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah kantor yang menggunakan nama PT Digi Global Konsultan di kawasan Solo Baru, Sukoharjo. Dari hasil pendalaman, tempat tersebut diduga menjadi pusat operasional sekaligus lokasi perekrutan pekerja yang menjalankan aksi penipuan.
Namun aktivitas jaringan tidak hanya dilakukan dari kantor tersebut. Polisi menemukan para pelaku juga menjalankan operasinya dari sejumlah rumah kos di wilayah Surakarta dan Sukoharjo.
Secara keseluruhan terdapat tujuh lokasi yang digunakan jaringan tersebut, terdiri dari satu kantor dan enam rumah kos yang difungsikan sebagai tempat tinggal sekaligus lokasi bekerja para pelaku.
Menurut Himawan, para anggota sindikat sengaja ditempatkan di beberapa lokasi berbeda untuk mengurangi risiko terdeteksi aparat maupun masyarakat sekitar.
“Banyak yang bekerja dari kos-kosan. Jadi tidak seluruhnya berada di kantor,” ujarnya.
Temuan polisi menunjukkan kantor tersebut beroperasi layaknya perusahaan profesional. Setiap anggota memiliki meja kerja, perangkat komputer, telepon seluler, hingga target pekerjaan yang harus dicapai.
Dalam penggerebekan, penyidik menyita 123 unit komputer, 140 unit telepon seluler, dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi, dokumen operasional, hingga buku panduan kerja yang digunakan para pelaku.
Bahkan setiap korban dilayani menggunakan satu telepon seluler khusus.
“Jadi satu korban itu satu handphone. Setelah selesai digunakan, mereka memakai perangkat lain untuk target berikutnya,” jelas Himawan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui para pelaku membidik warga negara Amerika Serikat melalui aplikasi kencan daring dan media sosial.
Korban terlebih dahulu diajak berkenalan, kemudian dibangun hubungan emosional selama beberapa minggu bahkan berbulan-bulan.
Setelah korban percaya, pelaku mulai menawarkan investasi kripto dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Korban kemudian diarahkan ke situs investasi yang telah dimanipulasi jaringan pelaku.
Seluruh transaksi yang dilakukan korban sebenarnya tidak pernah masuk ke instrumen investasi nyata, melainkan langsung masuk ke jaringan sindikat.
Penyidik menemukan kelompok ini telah beroperasi sejak Juli 2025. Selama menjalankan aksinya, mereka beberapa kali berpindah lokasi untuk menghindari pengawasan aparat.
“Hasil pendalaman kami menunjukkan kantor yang digerebek sekarang merupakan lokasi keempat yang mereka gunakan,” ungkap Himawan.
Strategi berpindah-pindah tempat itu dilakukan agar keberadaan jaringan tidak mudah terlacak.
Meski demikian, patroli siber yang dilakukan Ditressiber Polda Jateng akhirnya berhasil memetakan aktivitas mereka hingga seluruh lokasi dapat diidentifikasi.
Dalam kasus ini, polisi juga menemukan adanya struktur organisasi yang rapi. Mulai dari asisten marketing yang mencari korban, marketing yang membangun komunikasi, leader yang mengendalikan operasi, hingga model yang digunakan untuk meyakinkan korban saat melakukan panggilan video.
Karena melibatkan korban dan pelaku lintas negara, penyidik turut berkoordinasi dengan FBI melalui Interpol dan Bareskrim Polri.
Selain itu, Polda Jateng juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana serta berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait keberadaan para tersangka warga negara asing.
Polisi memastikan penyidikan masih terus berkembang. Sejumlah pihak yang diduga berperan sebagai pengendali utama jaringan masih didalami untuk mengungkap keseluruhan struktur organisasi sindikat tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan kejahatan siber terbesar di Jawa Tengah sepanjang 2026 dan menunjukkan bahwa praktik penipuan online kini telah berkembang menjadi bisnis ilegal yang dijalankan secara profesional dengan memanfaatkan teknologi digital, kantor operasional, serta jaringan internasional.




