Warga Ungkap Intimidasi dan Ganti Rugi Rp7.000 per Meter di Proyek Geothermal

Barmas dan Sesepuh Desak Bupati Semarang Kirim Surat Penolakan Geothermal ke Presiden

SEMARANG, JatengSatu.TOP – Massa yang tergabung dalam Barisan Masyarakat (Barmas) bersama sesepuh mendatangi Kantor Bupati Semarang, Senin (26/10/2026). Mereka menuntut Bupati Ngesti Nugraha segera membuat surat penolakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) geothermal di Gunung Ungaran dan Telomoyo kepada Presiden.

Ketua Barmas, Nadirin, menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai berbelit-belit. Meski diterima, perwakilan warga dibatasi hanya sekitar 30 orang. Nadirin menegaskan bahwa empat tuntutan warga, mulai dari menolak eksplorasi panas bumi, mencabut SK Kementerian ESDM Nomor 134, merevisi Undang-Undang Panas Bumi, hingga mereshuffle Menteri ESDM, membutuhkan surat resmi dari Bupati agar bisa diteruskan ke Presiden.

“Sebenarnya yang kami minta hanya surat bupati, jadi tidak usah rapat di pemerintah daerah dulu. Sudah kami paksa agar dibuatkan surat itu, tapi ternyata beliau tetap kekeh tidak mau membuat surat dari tuntutan kami,” tegas Nadirin.

Nadirin juga membongkar dugaan intimidasi yang dialami warga di lereng Telomoyo. Menurutnya, sejumlah perangkat desa menyebut proyek geothermal sebagai agenda nasional yang tidak mungkin dilawan. Warga juga disebut menerima tawaran ganti rugi lahan yang sangat tidak layak.

“Keterangan dari warga menyatakan hanya 7.000 per meter (persegi),” ungkapnya.

Isu dugaan intimidasi yang dialami warga di lereng Gunung Telomoyo terkait rencana proyek geothermal mendapat tanggapan tegas dari Pemerintah Kabupaten Semarang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro, membantah keras tudingan tersebut.

“Kami tidak pernah melakukan intimidasi lho,” kata Sukendro menjawab warga usai audiensi dengan Barmas.

Sesepuh Kabupaten Semarang, Sutarno, mengaku sangat kecewa dengan jawaban Bupati yang dinilai hanya bersifat politis. Menurutnya, warga hanya meminta usulan sederhana kepada Presiden agar proyek tersebut tidak dijalankan.

“Padahal kan tadi kita tuntutan rakyat itu cuma satu sederhana, usulan kepada presiden supaya ini tidak dijalankan. Hanya usulan, bukan keputusan bupati. Memang bukan wewenang bupati (membatalkan proyek geothermal), bupati harus mengusulkan,” jelas Sutarno.

Sutarno menegaskan, penolakan ini berakar pada tradisi dan penghormatan terhadap leluhur. Kawasan Gunung Ungaran diyakini sebagai tempat sakral yang tidak seharusnya dibor.

“Itu tradisi orang Jawa, hormat kepada leluhur. Kita tidak mistis, kita memberikan hormat kepada leluhur melalui bunga-bunga ini. Kabupaten Ungaran itu tempatnya para leluhur. Gunung-gunung ini pakunya bumi. Wes pokoknya enggak ada alasan lainlah kecuali dibatalkan itu saja,” tegas Sutarno.

Menanggapi desakan tersebut, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah fokus pada pelaksanaan Pilkades serentak pada 14 Desember 2026. Ia meminta aktivitas geothermal di Gunung Ungaran dan Telomoyo dihentikan sementara waktu.

“Terkait geotermal yang ada di Gunung Ungaran, kita sepakat kita minta dihentikan sementara waktu dan nanti setelah selesai Pilkades baru akan kita rapatkan bersama-sama. Yang ada di Telomoyo kami juga meminta untuk dihentikan sementara waktu dulu sampai selesai pelaksanaan Pilkades agar nanti Pilkades ini berjalan dengan aman,” ujar Ngesti.

Terkait surat resmi, Ngesti berdalih hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen apa pun dari Kementerian ESDM. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi warga tersebut ke Gubernur Jawa Tengah secara berjenjang.

“Secara resmi surat dari Kementerian ESDM hingga saat ini kami belum menerima. Tapi kami berusaha untuk mencari surat itu. Nanti setelah ini akan kami sampaikan kepada Kadinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, kepada Pak Gubernur kita akan sampaikan ini,” jelas Ngesti.

Meski Bupati telah berjanji menghentikan sementara, perwakilan warga, Subakir, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal tuntutan ini. Jika tidak ada hasil di tingkat kabupaten, mereka akan melanjutkan aspirasi ke tingkat provinsi hingga pusat.

“Tetap akan saya kejar supaya Pak bupati itu bisa melayangkan surat ke pihak presiden. Untuk selanjutnya apabila di tingkat Kabupaten Semarang ini selesai membuahkan hasil akan berlanjut ke DPRD Jateng dan ke gubernur. Setelah gubernur selesai kita akan berlanjut lagi ke tingkat pusat adalah DPR RI terus Menteri ESDM,” tegas Subakir.

Selain itu, pada peringatan Hari Sumpah Pemuda besok, Barmas berencana menggelar upacara dan konsolidasi di Telomoyo sebagai bentuk penolakan yang berkelanjutan.

9 Alternatif Judul

1. Barmas dan Sesepuh Desak Bupati Semarang Kirim Surat Usulan Tolak Geothermal ke Presiden
2. Bukan Wewenang Bupati, Warga Hanya Minta Surat Usulan Penolakan Geothermal ke Presiden
3. Bupati Semarang Dinilai Berbelit, Barmas Tetap Tuntut Surat Resmi Penolakan Geothermal
4. Sesepuh Semarang Murka: Gunung Itu Pakunya Bumi, Jangan Dibor!
5. Warga Ungkap Intimidasi dan Ganti Rugi Rp7.000 per Meter di Proyek Geothermal
6. Bupati Semarang Fokus Pilkades, Warga Tetap Desak Surat Usulan ke Presiden
7. Pertemuan Tak Menghasilkan Kepastian, Barmas Kawal Penolakan Geothermal ke Pusat
8. Dibatasi 30 Orang, Ketua Barmas Kecewa Bupati Tak Mau Buat Surat Resmi
9. Bupati Minta Geothermal Dihentikan Sementara, Warga Tetap Desak Usulan ke Presiden

Perangkat SEO

Meta Title:

Tag:
Geothermal Ungaran, Tolak Geothermal, Barmas, Nadirin, Sesepuh Semarang, Sutarno, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, Surat Usulan, Pilkades Semarang, Telomoyo.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *