Detik-Detik Polisi Hentikan Truk Mati Lampu di Tol Semarang

Polisi Hentikan Truk Mati Lampu Tol Semarang, Pasang Stiker Reflektif

SEMARANG, JatengSatu.TOP– Aksi cepat aparat kepolisian menghentikan truk mati lampu Tol Semarang pada malam hari menuai perhatian. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Muhammad Aldian, S.I.K., M.H., bersama tim Patroli Jalan Raya (PJR) bergerak sigap saat mendapati kendaraan berat tersebut melaju tanpa penerangan belakang yang memadai. Kondisi truk mati lampu Tol Semarang ini tentu sangat membahayakan pengguna jalan lain.

Kelalaian dalam penerangan kendaraan dapat memicu risiko kecelakaan yang fatal. Pengendara di belakang truk akan sangat kesulitan untuk memperkirakan jarak dan kecepatan. Oleh karena itu, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan laju truk di lokasi yang aman.

Tindakan Preventif Atasi Truk Mati Lampu Tol Semarang

Alih-alih langsung memberikan sanksi tilang, Dirlantas memilih pendekatan humanis. Sang sopir didekati dan diberikan edukasi mendalam terkait bahaya berkendara tanpa lampu belakang. Pengemudi juga diimbau untuk segera memperbaiki sistem kelistrikan kendaraannya begitu keluar dari jalan tol.

Sebagai langkah darurat untuk menekan risiko kecelakaan, petugas membantu memasangkan stiker reflektif atau scotlight pada bagian belakang truk. Alhasil, pantulan cahaya dari stiker tersebut membuat keberadaan truk lebih mudah terlihat oleh pengemudi di belakangnya.

Kombes Pol. Muhammad Aldian menegaskan bahwa tindakan preventif ini merupakan inti dari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Menurutnya, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.

“Dalam Operasi Patuh Candi ini, yang kami utamakan adalah keselamatan masyarakat. Ketika menemukan kondisi kendaraan yang berpotensi membahayakan, kami berupaya memberikan pemahaman kepada pengemudi sekaligus melakukan langkah pencegahan yang diperlukan,” ujar Kombes Pol. Muhammad Aldian.

Meski telah dipasangi stiker reflektif, Dirlantas tetap menegaskan bahwa langkah tersebut hanya bersifat sementara. Stiker tidak bisa menggantikan fungsi utama lampu belakang dan lampu rem. Pengemudi tetap wajib memastikan seluruh sistem penerangan kendaraannya berfungsi normal sebelum kembali melintas.

“Jangan mengabaikan kondisi kendaraan, sekecil apa pun persoalannya. Lampu yang berfungsi dengan baik membantu pengendara lain mengenali keberadaan kendaraan kita dan mengantisipasi pergerakannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Yuliyanto, menambahkan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 bertujuan membangun kesadaran kolektif. Pihaknya mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dan mengutamakan keselamatan.

“Kami berharap Operasi Patuh Candi tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat selama operasi berlangsung, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *