SEMARANG, JatengSatu.TOP — Praktik pembajakan BBM subsidi di Jawa Tengah akhirnya terbongkar dengan modus yang tak lagi sederhana, yakni menggunakan mobil pribadi yang dimodifikasi menjadi tangki berjalan untuk menyedot solar dan pertalite dari SPBU. Dalam sebulan, nilai subsidi yang disalahgunakan dalam praktik ini menembus angka lebih dari Rp12 miliar.
Pengungkapan ini dilakukan Polda Jateng bersama jajaran Polres sepanjang April 2026 melalui operasi terpadu yang menyasar distribusi energi bersubsidi. Sebanyak 53 kasus berhasil diungkap dengan total 60 tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan kejahatan yang merampas hak masyarakat kecil. “BBM subsidi seharusnya untuk rakyat, bukan untuk diselewengkan demi keuntungan kelompok tertentu,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).
Modus yang digunakan pelaku terbilang sistematis karena mereka memanfaatkan barcode resmi untuk membeli BBM secara berulang di berbagai SPBU. Untuk menghindari deteksi, kendaraan dimodifikasi dengan tangki tambahan yang tersembunyi di dalam bodi mobil.
BBM yang telah dikumpulkan kemudian dijual kembali ke sektor industri dengan harga non-subsidi sehingga pelaku meraup keuntungan besar dalam waktu singkat. Praktik ini menyebabkan distribusi energi menjadi tidak tepat sasaran dan memicu kelangkaan di tingkat masyarakat.
Dari operasi tersebut, polisi menyita 3.824 liter biosolar dan 7.160 liter pertalite yang siap didistribusikan secara ilegal. Selain itu, puluhan kendaraan yang telah dimodifikasi juga diamankan sebagai barang bukti utama.
Djoko menyebut bahwa sebagian pelaku merupakan pemain lama yang sudah beberapa kali terlibat kasus serupa. “Ada yang residivis, ini menunjukkan bahwa praktik ini sudah berjalan lama dan terorganisir,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lingkungan mereka. Ia menegaskan bahwa partisipasi publik sangat penting dalam membongkar kejahatan distribusi energi.
Polda Jateng memastikan pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi akan dikembangkan hingga ke jaringan yang lebih besar. Polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam rantai distribusi BBM subsidi.




